Selasa, 30 April 2013

PUSTAKAWAN HUMANISTIS



Pustakawan Humanitis
Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang perpustakaan yang diperoleh dari pendidikan atau pelatihan dan mengabdikan tugas dan tanggung jawab di bidang pengelolaan di perpustakaan, informasi dan dokumentasi. Disini dapat dilihat bahwa seorang pustakawan memiliki tanggung jawab dan tugas yang cukup besar dalam pengelolaan perpustakaan yang telah kita ketahui bersama bahwa perpustakaan tidak hanyalah sebuah gedung penyimpan buku-buku akan tetapi perpustakaan lebih kepada sebuah ruangan yang didalamnya tidak hanya bertujuan untuk menyimpan segala macam koleksi bahan pustaka akan tetapi juga terdapat kegiatan mengelola data-data atau infomasi yang bertujuan untuk menambah khazanah pengetahuan bagi para pemustakanya.
            Pustakawan merupakan salah satu profesi yang kurang diminati oleh masyarakat, karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang tugas dan fungsi dari pustakwan itu sendiri. Umumnya, pengetahuan mereka tentang pustakawan adalah seorang penjaga perpustakaan yang bertugas hanya untuk mengawasi serta melayani jasa meminjam serta mengembalikan buku. Ditambah dengan penampilan pustakawan yang kurang menarik dan cenderung menyeramkan menambah daftar image negative untuk para pustakawan. Hal ini membuat citra para pustakawan dianggap sebagai profesi rendah bagi  masyarakat pada umunya.
            Sebenarnya untuk hal image seorang pustakawan yang dipandang menyeramkan, menyebalkan atau jutek  ini, mungkin tidak selamanya berasal dari kesalahan maupun ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh para pustakawan itu sendiri. Banyak faktor yang menjadikan mereka seperti itu, seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa pustakawan memiliki image yang kurang menarik dalam hal profesi. Profesi mereka dipandang tidak dapat diperhitungkan atau tidak memiliki peran penting seperti profesi seorang dokter, apoteker, guru dll. Dan juga kelayakan penghidupan bagi para pustakawan yang tergolongan masih rendah jika dibandingkan dengan profesi lainnya. Diluar negri pustakawan merupakan suatu profesi yang sangat diminati dan dihormati karena pandangan masyarakat disana para pustakawan merupakan orang yang sebar tahu oleh karena itu mereka sangat dihargai.
            Tapi disisi lain para pustakawan seharusnya mengesampingkan segala permasalahan yang mengakibatkan mereka tidak dapat menjalankan tugas mereka secara professional. Faktor-faktor yang membuat mereka merasa tidak begitu dihargai seharusnya dikesampingkan dengan tugas yang harus mereka laksanakan secara professional. Bagaimanapun pustakawan merupakan suatu pekerjaan dibidang jasa pelayanan, mereka dituntut untuk dapat melayani semaksimal mungkin agar para pemustaka merasa terpenuhi kebutuhannya dan dapat memuaskan para pemustaka.
            Maka disini pustakawan dituntut untuk memiliki sikap humanitis, dimana sikap ini bertujuan untuk menciptakan suatu suasana saling menghargai antara sesama karena sikap humanitis ini merupakan sikap manusia berbudaya atau merupakan manusia yang memanusiakan manusia lainnya. Dengan menyampingkan segala faktor yang tidak mendukung, pustakwan harus memulai membuka diri mereka untuk bersikap sesuai dengan kode etik yang harus mereka laksanakan.
            Kode etik sendiri adalah suatu system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Tujuan dari kode etik agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
            Namun kode etik pustakawan lebih bersifat social daripada bisnis, lain halnya dengan kode etik dokter, pengacara, dan akuntan. Dalam tugas pustakawan, kode etik ini diperlukan karena banyak hal yang belum dibahas dalam peraturan namun dijumpai dalam tugas sehari-hari.
Bekerja sesuai dengan kode etik, pengendalian sikap pustakawan merupakan salah satu ujung tombak keberhasilannya suatu perpustakaan. Sikap pustakawan yang santun, ramah, murah senyum merupakan sikap yang harus melekat pada diri pustakawan itu sendiri. Pustawakan dituntut untuk memiliki sikap-sikap seperti :


1.      Baik hati
Seorang pustakawan harus memiliki sikap ini dalam menjalankan tugasnya di bidang pelayanan. Seorang pustakawan harus selalu siap melayani, membantu apabila ada seorang pemustaka yang membutuhkan bantuan, tidak harus menunggu untuk dimintai tolong akan tetapi bila seorang pustakawan melihat ada seorang pemustaka yang sedang kebingungan maka segera didekati dan ditanya apa yang dapat mereka (pustakwan) bantu atau yang mereka (pemustaka) butuhkan.
2.      Mengetahui Bagaimana
Seorang pustakawan dituntut untuk mengetahui bagaimana mereka harus memecahkan segala persoalan baik dari internal ( diri pustakawan itu sendiri) maupun dari eksternal (pemustaka) dengan bijaksana.
3.      Berkemampuan komunikasi
Pustakwan merupakan suatu profesi yang di bidang pelayanan jasa, mereka harus dapat melayani semaksimal mungkin dan membuat kepuasan kepada para pemustaka atas hasil dari pelayanan yang mereka berikan. Cara komunikasi yang baik merupakan salah satu inti dari hal pemuasan pelayanan. Bagaimana cara berkomunikasi dengan baik sesuai dengan konteks siapa yang mereka ajak bicara. Pustakawan harus dapat membedakan bagaimana berkomunikasi dengan pemustaka yang telah dewasa maupun pemustaka rang rentan usianya anak-anak sampai remaja. Karena setiap usia memiliki cara pelayanan tersendiri.
4.      Teliti, Cermat dan berpendidikan
Pustakawan dalam memberikan informasi kepada para pemustakanya haruslah teliti dan cermat karena jangan sampai informasi yang diberikan merupakan informasi yang salah ataupun informasi yang kurang tepat atas pertanyaan yang diberikan oleh pemustaka. Pustakawan merupakan seseorang yang dipandang memiliki banyak ilmu, karena mereka diharuskan untuk menjawab segala pertanyaan dari para pemustakanya oleh sebab itu pustakawan hendaknya memiliki pendidikan disamping formal juga informal untuk menambah pengalaman serta pengetahuan untuk dibagikan kepada para pemustakanya
5.      Berpenampilan menarik dan Percaya diri
Masyarakat atau pemustaka pada umumnya menilai penampilan seorang pustakawan sangat tidak menarik, mulai dari pustakawan yang selalu didominasi oleh orang-orang tua dengan penampilan yang kuno dan membosankan ditambah dengan kurangnya senyum serta keramahan yang melekat pada image mereka. Disini seharusnya mulai dirubah image para pemustaka tentang pustakawan, perpustakaan-perpustakaan lebih  baik melakukan re-generasi kepada para pustakawannya, karena seperti buku yang disimpan terus-menerus tanpa adanya suatu preseventatif/ pelestarian maka buku tersebut akan usang dan tidak akan terjamah oleh pemustaka untuk membacanya. Oleh sebab itu perpustakaan hendaknya sekarang mengambil atau mempekerjakan para pustakawan-pustakawan muda yang disamping memiliki keahlian dibidang perpustakaan, berpendidikan, percaya diri serta berpenampilan menarik seperti selalu sopan, ramah, murah senyum dll.
6.      Memanjakaan pemustaka
Disamping ke lima faktor tadi para pustakawan hendaknya para pustakawan juga memiliki sikap untuk selalu berusaha memanjakkan para pemustakanya dengan.
a.       Membuka diri dan menerima masukan dari pemustaka,
b.      Ramah dan sabar, pustakawan harus bersikap professional dalam menyelesaikan suatu permasalahan seperti memberikan sanksi-sanksi terhadap suatu pelanggaran perpustakaan yang dikenakan dengan tegas namun adil dan bijaksana akan menimbulkan rasa hormat dan sikap taat dari para pemustaka.
c.       Memasang rambu-rambu larangan dengan dibahasakan secara santun atau diwujudkan melalui gambar-gambar karikatur yang lucu. Dan pergantian kata seperti kata DILARANG diganti dengan kata MOHON TIDAK atau TERIMAKASIH BILA TIDAK…
d.      Berpromosi diri, sama seperti pembahasan sebelumnya para pustakawan harus memiliki daya tarik terndiri dalam memuaskan pelayanan kepada para pemustakanya seperti dengan selalu tersenyum, ramah, sopan, cerdas atas memberikan jawaban yana efektif terhadap suatu pertanyyan, layanan yang cepat dan tepat, penyelesaian kasus-kasus yang bijaksana.
Dari penjabaran sikap-sikap yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan, bertujuan agar terciptanya suatu keadaan yang dapat memberikan suatu pelayan yang baik dari para pustakwan kepada para pemustakanya dan sutu penghargaan atau sikap menghargai dari para pemustaka terhadap para pustakawan.
Daftar Pustaka
Sulistyo-Basuki. 1991, Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta : Gramedia.
Sulistyo-Basuki. 2004. Pengantar Dokumentasi. Bandung : Rekayasa Sains.
Suwarno, Wiji. 2009. Psikologi Perpustakaan. Jakarta : Sagung Seto.
Jurnal Perpustakaan.



Riandri


Tidak ada komentar:

Posting Komentar