Pustakawan
Humanitis
Pustakawan
adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang perpustakaan yang diperoleh
dari pendidikan atau pelatihan dan mengabdikan tugas dan tanggung jawab di
bidang pengelolaan di perpustakaan, informasi dan dokumentasi. Disini dapat
dilihat bahwa seorang pustakawan memiliki tanggung jawab dan tugas yang cukup
besar dalam pengelolaan perpustakaan yang telah kita ketahui bersama bahwa perpustakaan
tidak hanyalah sebuah gedung penyimpan buku-buku akan tetapi perpustakaan lebih
kepada sebuah ruangan yang didalamnya tidak hanya bertujuan untuk menyimpan segala
macam koleksi bahan pustaka akan tetapi juga terdapat kegiatan mengelola
data-data atau infomasi yang bertujuan untuk menambah khazanah pengetahuan bagi
para pemustakanya.
Pustakawan
merupakan salah satu profesi yang kurang diminati oleh masyarakat, karena
kurangnya pengetahuan masyarakat tentang tugas dan fungsi dari pustakwan itu
sendiri. Umumnya, pengetahuan mereka tentang pustakawan adalah seorang penjaga
perpustakaan yang bertugas hanya untuk mengawasi serta melayani jasa meminjam
serta mengembalikan buku. Ditambah dengan penampilan pustakawan yang kurang
menarik dan cenderung menyeramkan menambah daftar image negative untuk para pustakawan. Hal ini membuat citra para
pustakawan dianggap sebagai profesi rendah bagi masyarakat pada umunya.
Sebenarnya
untuk hal image seorang pustakawan yang dipandang menyeramkan, menyebalkan atau
jutek ini, mungkin tidak selamanya berasal dari
kesalahan maupun ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh para pustakawan itu
sendiri. Banyak faktor yang menjadikan mereka seperti itu, seperti yang telah
dibahas sebelumnya bahwa pustakawan memiliki image yang kurang menarik dalam
hal profesi. Profesi mereka dipandang tidak dapat diperhitungkan atau tidak
memiliki peran penting seperti profesi seorang dokter, apoteker, guru dll. Dan
juga kelayakan penghidupan bagi para pustakawan yang tergolongan masih rendah
jika dibandingkan dengan profesi lainnya. Diluar negri pustakawan merupakan
suatu profesi yang sangat diminati dan dihormati karena pandangan masyarakat
disana para pustakawan merupakan orang yang sebar tahu oleh karena itu mereka
sangat dihargai.
Tapi
disisi lain para pustakawan seharusnya mengesampingkan segala permasalahan yang
mengakibatkan mereka tidak dapat menjalankan tugas mereka secara professional.
Faktor-faktor yang membuat mereka merasa tidak begitu dihargai seharusnya
dikesampingkan dengan tugas yang harus mereka laksanakan secara professional. Bagaimanapun
pustakawan merupakan suatu pekerjaan dibidang jasa pelayanan, mereka dituntut
untuk dapat melayani semaksimal mungkin agar para pemustaka merasa terpenuhi
kebutuhannya dan dapat memuaskan para pemustaka.
Maka
disini pustakawan dituntut untuk memiliki sikap humanitis, dimana sikap ini
bertujuan untuk menciptakan suatu suasana saling menghargai antara sesama karena
sikap humanitis ini merupakan sikap manusia berbudaya atau merupakan manusia
yang memanusiakan manusia lainnya. Dengan menyampingkan segala faktor yang
tidak mendukung, pustakwan harus memulai membuka diri mereka untuk bersikap
sesuai dengan kode etik yang harus mereka laksanakan.
Kode
etik sendiri adalah suatu system norma, nilai dan aturan professional tertulis
yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar
dan tidak baik bagi professional. Tujuan dari kode etik agar professional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Namun
kode etik pustakawan lebih bersifat social daripada bisnis, lain halnya dengan
kode etik dokter, pengacara, dan akuntan. Dalam tugas pustakawan, kode etik ini
diperlukan karena banyak hal yang belum dibahas dalam peraturan namun dijumpai
dalam tugas sehari-hari.
Bekerja sesuai
dengan kode etik, pengendalian sikap pustakawan merupakan salah satu ujung
tombak keberhasilannya suatu perpustakaan. Sikap pustakawan yang santun, ramah,
murah senyum merupakan sikap yang harus melekat pada diri pustakawan itu
sendiri. Pustawakan dituntut untuk memiliki sikap-sikap seperti :
1. Baik
hati
Seorang
pustakawan harus memiliki sikap ini dalam menjalankan tugasnya di bidang
pelayanan. Seorang pustakawan harus selalu siap melayani, membantu apabila ada
seorang pemustaka yang membutuhkan bantuan, tidak harus menunggu untuk dimintai
tolong akan tetapi bila seorang pustakawan melihat ada seorang pemustaka yang
sedang kebingungan maka segera didekati dan ditanya apa yang dapat mereka
(pustakwan) bantu atau yang mereka (pemustaka) butuhkan.
2. Mengetahui
Bagaimana
Seorang
pustakawan dituntut untuk mengetahui bagaimana mereka harus memecahkan segala
persoalan baik dari internal ( diri pustakawan itu sendiri) maupun dari
eksternal (pemustaka) dengan bijaksana.
3. Berkemampuan
komunikasi
Pustakwan
merupakan suatu profesi yang di bidang pelayanan jasa, mereka harus dapat
melayani semaksimal mungkin dan membuat kepuasan kepada para pemustaka atas
hasil dari pelayanan yang mereka berikan. Cara komunikasi yang baik merupakan
salah satu inti dari hal pemuasan pelayanan. Bagaimana cara berkomunikasi
dengan baik sesuai dengan konteks siapa yang mereka ajak bicara. Pustakawan
harus dapat membedakan bagaimana berkomunikasi dengan pemustaka yang telah
dewasa maupun pemustaka rang rentan usianya anak-anak sampai remaja. Karena
setiap usia memiliki cara pelayanan tersendiri.
4. Teliti,
Cermat dan berpendidikan
Pustakawan
dalam memberikan informasi kepada para pemustakanya haruslah teliti dan cermat
karena jangan sampai informasi yang diberikan merupakan informasi yang salah
ataupun informasi yang kurang tepat atas pertanyaan yang diberikan oleh
pemustaka. Pustakawan merupakan seseorang yang dipandang memiliki banyak ilmu,
karena mereka diharuskan untuk menjawab segala pertanyaan dari para
pemustakanya oleh sebab itu pustakawan hendaknya memiliki pendidikan disamping
formal juga informal untuk menambah pengalaman serta pengetahuan untuk
dibagikan kepada para pemustakanya
5. Berpenampilan
menarik dan Percaya diri
Masyarakat
atau pemustaka pada umumnya menilai penampilan seorang pustakawan sangat tidak
menarik, mulai dari pustakawan yang selalu didominasi oleh orang-orang tua
dengan penampilan yang kuno dan membosankan ditambah dengan kurangnya senyum
serta keramahan yang melekat pada image mereka. Disini seharusnya mulai dirubah
image para pemustaka tentang pustakawan, perpustakaan-perpustakaan lebih baik melakukan re-generasi kepada para
pustakawannya, karena seperti buku yang disimpan terus-menerus tanpa adanya
suatu preseventatif/ pelestarian maka buku tersebut akan usang dan tidak akan
terjamah oleh pemustaka untuk membacanya. Oleh sebab itu perpustakaan hendaknya
sekarang mengambil atau mempekerjakan para pustakawan-pustakawan muda yang
disamping memiliki keahlian dibidang perpustakaan, berpendidikan, percaya diri
serta berpenampilan menarik seperti selalu sopan, ramah, murah senyum dll.
6. Memanjakaan
pemustaka
Disamping
ke lima faktor tadi para pustakawan hendaknya para pustakawan juga memiliki
sikap untuk selalu berusaha memanjakkan para pemustakanya dengan.
a. Membuka
diri dan menerima masukan dari pemustaka,
b. Ramah
dan sabar, pustakawan harus bersikap professional dalam menyelesaikan suatu
permasalahan seperti memberikan sanksi-sanksi terhadap suatu pelanggaran
perpustakaan yang dikenakan dengan tegas namun adil dan bijaksana akan
menimbulkan rasa hormat dan sikap taat dari para pemustaka.
c. Memasang
rambu-rambu larangan dengan dibahasakan secara santun atau diwujudkan melalui
gambar-gambar karikatur yang lucu. Dan pergantian kata seperti kata DILARANG
diganti dengan kata MOHON TIDAK atau TERIMAKASIH BILA TIDAK…
d. Berpromosi
diri, sama seperti pembahasan sebelumnya para pustakawan harus memiliki daya
tarik terndiri dalam memuaskan pelayanan kepada para pemustakanya seperti
dengan selalu tersenyum, ramah, sopan, cerdas atas memberikan jawaban yana
efektif terhadap suatu pertanyyan, layanan yang cepat dan tepat, penyelesaian
kasus-kasus yang bijaksana.
Dari penjabaran
sikap-sikap yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan, bertujuan agar
terciptanya suatu keadaan yang dapat memberikan suatu pelayan yang baik dari
para pustakwan kepada para pemustakanya dan sutu penghargaan atau sikap
menghargai dari para pemustaka terhadap para pustakawan.
Daftar
Pustaka
Sulistyo-Basuki.
1991, Pengantar Ilmu Perpustakaan.
Jakarta : Gramedia.
Sulistyo-Basuki.
2004. Pengantar Dokumentasi. Bandung
: Rekayasa Sains.
Suwarno,
Wiji. 2009. Psikologi Perpustakaan.
Jakarta : Sagung Seto.
Jurnal
Perpustakaan.
Riandri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar